STRATEGI HUMAS DALAM MEMPERTAHANKAN CITRA BSSN PASCA TERJADINYA KEBOCORAN DATA
Abstract
Kejahatan siber telah menjadi ancaman di berbagai kehidupan manusia sehingga sulit untuk menanganinya, hal ini merukan akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi di Indonesia. oleh karena Itu Badan Siber dan Sandi Negara sebagai lembega resmi negara yang bertugas menjaga keamanan siber negara Indonesia menjadi perhatian masyarakat kareana dianggap tidak mampu menjaga data pribadi masyarakat Indonesia yang mudah di akases. Sehingga masyarakat tidak puas dengan kinerja badan siber dan sandi negara. Di tambah tingkat kepuasan masyarakat Indonesia terhadap badan siber dan sandi negara menurun dari 82,1 turun ke nilai 76,54. Maka dari itu di perlukanya peran hubungan masyarakat sebagai penjaga dan pengembalian nama baik Badan Siber dab Sandi negara yang tercemar akibat dampak kebocoran data masyarakat. Dalama rangkan pengembalian dan penjagaan nama baiksebuah intansi atau lembaga seorang Public relations maka diperlukannya sebuah strategi yang dapat digunakan untuk hal tersebut. Adapun strategi yang di gunakan adalah seperti By serving the media (pelayanan kepada media), By establishing a reputations for reliability (menegakkan reputasi perusahaan agar tetap di percaya), By supplying good copy (memasok naskah informasi yang baik), By providing verification facilities (menyediakan fasilitas.).
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdurrachman, Oemi. (1993). Dasar-dasar Public Relations.Bandung : Citra Adiya Bakti.
Ahituv, N. (2009). Modelling Cyber Security: Approaches, Methodology, Strategies. In U. Gori. Washington DC: IOS Press.
Abdelbaqi, M. (2016). Enacting Cybercrime Legislation in an Endeavour to Counter Cybercrime in Palestine. In Global Journal of Comparative Law (Vol. 5, Issue 2). https://doi.org/10.1163/2211906X-00502003
Candra, A., Suhardi, S., & Persadha, P. D. (2021). Indonesia Facing the Threat of Cyber Warfare: a Strategy Analysis. Jurnal Pertahanan: Media Informasi Ttg Kajian & Strategi Pertahanan Yang Mengedepankan Identity, Nasionalism & Integrity, 7(3), 441. https://doi.org/10.33172/jp.v7i3.1424
Christmartha, M., Gultom, R. A. G., Aritonang, S., & Pertahanan, U. (2020). Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Siber Nasional Guna Mendukung Pertahanan Negara the Policy Strategy of National Cybersecurity Human Resources Development To Support the National Defense (a Case Study At the National Cyber and Crypto Ag. Jurnal Manajemen Pertahanan, 6(2), 85. https://www.cnnindonesia.com/teknol
Hafizah, E. (2018). Strategi Public Relation Dalam Membangun Hubungan Dengan Media Massa. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 15(2), 35. https://doi.org/10.31851/jmwe.v15i2.3598
Hariyadi, D., & Fazlurrahman, F. (2019). Membangun Telegrambot Untuk Crawling Malware Osint Menggunakan Raspberry Pi. Indonesian Journal of Business Intelligence (IJUBI), 2(1), 18. https://doi.org/10.21927/ijubi.v2i1.996
HB, B., & Djaenab. (2022). Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Terkait Kebocoran Data Dalam Ruang Cyber Crime. 10(April), 70–76.
McKoy, C. (2021). Law Enforcement Officers’ Reaction on Traditional Crimes to Fight Cybercrime Locally. ABC Journal of Advanced Research, 10(2), 159–174. https://doi.org/10.18034/abcjar.v10i2.601
Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2015). Manajemen Public Relation : Panduan Efektif Pengelolaan Hubungan Masyarakat (p. 319).
Nugroho, I. I., Pratiwi, R., & Az Zahro, S. R. (2021). Optimalisasi Penanggulangan Kebocoran Data Melalui Regulatory Blockchain Guna Mewujudkan Keamanan Siber di Indonesia. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 1(2), 115–129. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v1i2.53698
Ririn Aswandi, Putri Rofifah Nabilah, M. S. (2020). PERLINDUNGAN DATA DAN INFORMASI PRIBADI MELALUI INDONESIAN DATA PROTECTION SYSTEM (IDPS). 167–190.
Sangojoyo, B. F., Kevin, A., & Sunlaydi, D. B. (2022). Urgensi Pembaharuan Hukum Mengenai Perlindungan Data Pribadi E-Commerce di Indonesia. Kosmik Hukum, 22(1), 27. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v22i1.12154
Soemirat Soleh & Ardianto Elvinaro, 2003. Dasar-dasar Public Relations. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Wijaya, G. (2020). Pelindungan Data Pribadi Di Indonesia: Ius Constitutum Dan Ius Constituendum. Law Review, 19(3), 326. https://doi.org/10.19166/lr.v19i3.2510
DOI: https://doi.org/10.31315/paradigma.v27i1.8619
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Rivaldi Eka Saputra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan
Published by Faculty of Social Science and Political Science
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta
(Kampus Unit II) Jl. Babarsari 2, Tambakbayan, Depok, Yogyakarta 55281
Phone: +62 274 486733. Email: [email protected]
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.